SYARAT AQIQAH


  • Aqiqah / Aqiqoh / Akikah atau Aqiqah ibadah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak laki-laki atau perempuan. Hewan dari jenis kibsy (domba putih) nan sehat umur minimal setengah tahun dan kambing jawa minimal satu tahun. Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala.

    Hewan sembelihan
    Hewan yang dibolehkan disembelih untuk Aqiqah / Aqiqoh / Akikah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.[7]

    Imam Malik berkata: Aqiqah / Aqiqoh / Akikah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam Aqiqah / Aqiqoh / Akikah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam kurban.

    Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam Aqiqah / Aqiqoh / Akikah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap.

    Namun di dalam Aqiqah / Aqiqoh / Akikah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang Aqiqah / Aqiqoh / Akikah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang..