فَقُلْنَا اضْرِبُوْهُ بِبَعْضِهَاۗ كَذٰلِكَ يُحْيِ اللّٰهُ الْمَوْتٰى وَيُرِيْكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ73
Lalu Kami berfirman, “Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi) itu!” Demikianlah Allah menghidupkan (orang) yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu mengerti.
Tafsir Kemenag
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang terbunuh itu dipukul dengan sebagian anggota tubuh sapi itu agar orang itu hidup kembali. Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan menjadi saksi atas kematiannya sehingga si pembunuh terbongkar sesuai dengan tradisi Israil.
Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil memukul orang yang terbunuh itu, maka dengan izin Allah berdirilah dia. Urat-urat lehernya mengucurkan darah seraya berkata, "Saya dibunuh oleh si Anu dan si Anu." Kedua pembunuh itu adalah anak paman orang yang dibunuh. Kemudian dia pun mati kembali. Maka kedua pembunuh tersebut ditangkap dan dibunuh.
Nabi Musa a.s. menyuruh mereka memukulkan sebagian tubuh sapi itu dan bukan Nabi Musa sendiri yang melakukannya. Hal itu dilakukan untuk menghindari tuduhan bahwa ia berbuat sihir. Allah memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada bangsa Yahudi agar mereka memahami rahasia syariat agama sehingga mereka tunduk kepada syariat itu, agar mereka mencegah diri dari mengikuti hawa nafsu dan agar mereka menaati Allah dalam semua perintah-Nya.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia