وَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَ كَمَا كَفَرُوْا فَتَكُوْنُوْنَ سَوَاۤءً فَلَا تَتَّخِذُوْا مِنْهُمْ اَوْلِيَاۤءَ حَتّٰى يُهَاجِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوْهُمْ وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُّمُوْهُمْ ۖ وَلَا تَتَّخِذُوْا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَّلَا نَصِيْرًاۙ 89
Mereka ingin agar kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, sehingga kamu menjadi sama (dengan mereka). Janganlah kamu jadikan dari antara mereka sebagai teman-teman(mu), sebelum mereka berpindah pada jalan Allah. Apabila mereka berpaling, maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana pun mereka kamu temukan, dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka sebagai teman setia dan penolong,
Tafsir Kemenag
Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang kepada Rasulullah saw. di Medinah, lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa penyakit panas, yang menyebabkan mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari Medinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, para sahabat menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Medinah. Mereka menerangkan bahwa mereka ditimpa penyakit panas. Para sahabat berkata, "Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah?" Dalam menyikapi orang-orang ini, para sahabat terbagi kepada dua golongan. Yang sebagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang sebagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini yang mencela sikap kaum muslimin, karena terpecah menjadi dua golongan, dan memerintahkan agar orang Arab ditawan dan dibunuh, jika mereka tidak berhijrah ke Medinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin yang lain.
Ayat ini menjelaskan sifat-sifat orang-orang munafik, yang oleh sebagian kaum Muslimin ketika itu dibela dan hendak diberi petunjuk, serta diharapkan bantuan mereka untuk memperkuat kaum Muslimin. Sifat kaum munafik itu jauh berbeda dari orang-orang kafir, yang senang dengan kekafiran mereka dan tidak mengganggu orang lain. Adapun orang-orang munafik, mereka tidak hanya sekedar bermuka dua terhadap kaum Muslimin, melainkan juga ingin mengembalikan kaum Muslimin kepada kekafiran, dan sesudah itu mereka akan melenyapkan agama Islam dari muka bumi ini.
Oleh karena demikian buruknya niat dan perbuatan orang-orang munafik itu, maka kaum Muslimin sekali lagi diingatkan, agar jangan sekali-kali mempercayai mereka dan jangan menjadikan mereka sebagai teman dan penolong, kecuali mereka benar-benar telah menganut agama Islam dan telah sesuai perbuatan mereka dengan ucapan, serta telah bersatu padu dengan kaum Muslimin dalam akidah, sikap dan perbuatan, bukan hanya sekedar tunduk karena mereka dalam keadaan lemah. Jika mereka benar-benar telah beriman, tentulah mereka tidak akan meninggalkan Nabi dan kaum Muslimin dalam menghadapi berbagai kesulitan. Mereka tentu akan selalu bersama Nabi dan kaum Muslimin, karena hal itu adalah dorongan iman yang kuat di dalam hati seseorang. Maka keengganan untuk mengikuti Nabi adalah suatu tanda lemahnya keimanan dan belum adanya keikhlasan untuk membela agama Islam.
Oleh sebab itu perintah dalam ayat ini bilamana ternyata mereka tidak mau beriman dan berjihad di jalan Allah, maka hendaklah kaum Muslimin menawan dan membunuh mereka, dan tidak menjadikan mereka sebagai pelindung dan penolong.
Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa yang menjadi alasan pokok bagi perintah untuk menawan dan membunuh mereka, ialah sifat mereka yang tidak jujur kepada kaum Muslimin serta perbuatan mereka yang dilakukan dengan sembunyi untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Tindakan terhadap mereka itu dipandang sebagai suatu keharusan yang perlu dilakukan untuk keselamatan Islam dan kaum Muslimin. Tindakan itu harus dihentikan apabila ternyata mereka itu telah menghentikan pula sikap dan perbuatan mereka yang bersifat bermusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia