وَذَرُوْا ظَاهِرَ الْاِثْمِ وَبَاطِنَهٗ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَكْسِبُوْنَ الْاِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوْا يَقْتَرِفُوْنَ 120
Tafsir Kemenag
Allah melarang kaum Muslimin berbuat dosa, baik yang tampak dalam perilaku maupun yang tersembunyi. Dosa-dosa yang tampak ialah yang dilakukan oleh manusia dengan mempergunakan anggota badannya, sedang dosa-dosa yang tersembunyi ialah yang tercermin dalam sikap dan hal lain yang tidak ditampakkan (perbuatan buruk yang disembunyikan), seperti menyombongkan diri, merencanakan kejahatan dan penipuan kepada manusia. Allah menyatakan dengan tegas, bahwa semua dosa harus ditinggalkan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi dan Allah memberikan ancaman bahwa siapa pun yang berbuat dosa akan ditimpa siksaan yang berat, sebagai akibat dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya, dengan cara sengaja dan terang-terangan.
Adapun orang-orang yang berbuat dosa dan kejahatan karena kebodohan, kemudian mereka berhenti dengan melaksanakan tobat yang sungguh-sungguh, maka terhadap mereka, Allah akan memberikan ampunan dan menghapus dosa-dosanya, karena mereka telah berbuat kebajikan sebagai bukti tobatnya. Sebenarnya setiap kebaikan dapat menghilangkan kejahatan, sebagaimana difirmankan Allah:
Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. (Hud/11: 114)
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia