ثُمَّ رُدُّوْٓا اِلَى اللّٰهِ مَوْلٰىهُمُ الْحَقِّۗ اَلَا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ اَسْرَعُ الْحَاسِبِيْنَ 62
Kemudian mereka (hamba-hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) ada pada-Nya. Dan Dialah pembuat perhitungan yang paling cepat.
Tafsir Kemenag
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang telah dicabut nyawanya oleh malaikat maut, kembali kepada Allah untuk diadili perkaranya, dan Allah akan memberi keputusan berdasar hukum-Nya dengan seadil-adilnya. Dia mempunyai kekuasaan untuk menghukum, tidak seorang pun yang dapat mengubah keputusan-Nya. Dia amat cepat memberi keputusan.
Sesungguhnya semua perhitungan, pembalasan dan hukuman di akhirat nanti semata-mata berdasar amal, perbuatan dan tindakan manusia semasa hidup di dunia apakah sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan Allah atau tidak.
Sumber: Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia