Daftar Kategori Artikel Aqiqoh Mandiri
Layanan Aqiqoh Mandiri Surabaya
Aqiqah Genteng Surabaya
Aqiqah Ketabang Surabaya
Aqiqah Embong-Kaliasin Surabaya
Aqiqah Peneleh Surabaya
Aqiqah Kapasari Surabaya
Aqiqah Tegalsari Surabaya
Aqiqah Dr-Soetomo Surabaya
Aqiqah Keputran Surabaya
Aqiqah Kedungdoro Surabaya
Aqiqah Bubutan Surabaya
Aqiqah Tembok-Dukuh Surabaya
Aqiqah Jepara Surabaya
Aqiqah Alun-alun-Contong Surabaya
Aqiqah Gundih Surabaya
Aqiqah Simokerto Surabaya
Aqiqah Simolawang Surabaya
Aqiqah Sidodadi Surabaya
Aqiqah Sidotopo Surabaya
Aqiqah Kapasan Surabaya
Aqiqah Gubeng Surabaya
Aqiqah Kertajaya Surabaya
Aqiqah Pucang-Sewu Surabaya
Aqiqah Airlangga Surabaya
Aqiqah Baratajaya Surabaya
Aqiqah Benowo Surabaya
Aqiqah Tambakdono Surabaya
Aqiqah Sememi Surabaya
Aqiqah Romokalisari Surabaya
Aqiqah Pakal Surabaya
Aqiqah Sumberejo Surabaya
Aqiqah Babat-Jerawat Surabaya
Aqiqah Jeruk Surabaya
Aqiqah Tandes Surabaya
Aqiqah Balongsari Surabaya
Aqiqah Manukan-Kulon Surabaya
Aqiqah Manukan-Wetan Surabaya
Aqiqah Karang-Poh Surabaya
Aqiqah Sambikerep Surabaya
Aqiqah Made Surabaya
Aqiqah Lontar Surabaya
Aqiqah Banyu-Urip Surabaya
Aqiqah Lakarsantri Surabaya
Aqiqah Lidah-Kulon Surabaya
Aqiqah Lidah-Wetan Surabaya
Aqiqah Sumur-Welut Surabaya
Aqiqah Asemrowo Surabaya
Aqiqah Tambak-Sarioso Surabaya
Aqiqah Genting-Kalianak Surabaya
Aqiqah Sukomanunggal Surabaya
Aqiqah Tanjungsari Surabaya
Aqiqah Simomulyo Surabaya
Aqiqah Simomulyo-Baru Surabaya
Aqiqah Mulyorejo Surabaya
Aqiqah Kalijudan Surabaya
Aqiqah Kalisari Surabaya
Aqiqah Dukuh Sutorejo Surabaya
Aqiqah Manyar Sabrangan Surabaya
Aqiqah Gebang Putih Surabaya
Aqiqah Keputih Surabaya
Aqiqah Klampis Ngasem Surabaya
Aqiqah Medokan Semampir Surabaya
Aqiqah Menur Pumpungan Surabaya
Aqiqah Rungkut Kidul Surabaya
Aqiqah Rungkut Menanggal Surabaya
Aqiqah Kali Rungkut Surabaya
Aqiqah Medokan Ayu Surabaya
Aqiqah Penjaringan Sari Surabaya
Aqiqah Gunung Anyar Surabaya
Aqiqah Gunung Anyar Tambak Surabaya
Aqiqah Rungkut Tengah Surabaya
Aqiqah Tenggilis Mejoyo Surabaya
Aqiqah Kendangsari Surabaya
Aqiqah Panjang Jiwo Surabaya
Aqiqah Tambaksari Surabaya
Aqiqah Pacar Keling Surabaya
Aqiqah Pacar Kembang Surabaya
Aqiqah Ploso Surabaya
Aqiqah Rangkah Surabaya
Aqiqah Krembangan-Selatan Surabaya
Aqiqah Krembangan-Utara Surabaya
Aqiqah Kemayoran Surabaya
Aqiqah Morokrembangan Surabaya
Aqiqah Perak-Barat Surabaya
Aqiqah Perak-Timur Surabaya
Aqiqah Perak-Utara Surabaya
Aqiqah Nyamplungan Surabaya
Aqiqah Bongkaran Surabaya
Aqiqah Sidotopo Surabaya
Aqiqah Pegirian Surabaya
Aqiqah Wonokusumo Surabaya
Aqiqah Ujung Surabaya
Aqiqah Ampel Surabaya
Aqiqah Bulak-Banteng Surabaya
Aqiqah Sidotopo-Wetan Surabaya
Aqiqah TanahKaliKedinding Surabaya
Aqiqah Kenjeran Surabaya
Aqiqah Bulak Surabaya
Aqiqah Kedung-Cowek Surabaya
Aqiqah Sukolilo-Baru Surabaya
Aqiqah Komplek-Kenjeran Surabaya
Aqiqah Asemrowo Surabaya
Aqiqah Tambak-Sarioso Surabaya
Aqiqah Genting-Kalianak Surabaya
Aqiqah Wonokromo Surabaya
Aqiqah Sawunggaling Surabaya
Aqiqah Darmo Surabaya
Aqiqah Jagir Surabaya
Aqiqah Ngagel Surabaya
Aqiqah Ngagelrejo Surabaya
Aqiqah Dukuh-Kupang Surabaya
Aqiqah Dukuh-Pakis Surabaya
Aqiqah Gunungsari Surabaya
Aqiqah pradah-kalikendal Surabaya
Aqiqah Gayungan Surabaya
Aqiqah Menanggal Surabaya
Aqiqah Ketintang Surabaya
Aqiqah Jambangan Surabaya
Aqiqah Karah Surabaya
Aqiqah Kebonsari Surabaya
Aqiqah Wiyung Surabaya
Aqiqah Jajar-Tunggal Surabaya
Aqiqah Balas-Klumprik Surabaya
Aqiqah Karang-Pilang Surabaya
Aqiqah Kebraon Surabaya
Aqiqah Warugunung Surabaya
Aqiqah Kedurus Surabaya
Layanan Aqiqoh Mandiri Kediri
Pertanyaan seputar aqiqah
Menurut hemat penulis, jika seorang ayah mampu untuk menyembelih Aqiqah / Aqiqoh / Akikah pada hari ketujuh, maka sebaiknya ia menyembelihnya pada hari tersebut. Namun, jika ia tidak mampu pada hari tersebut, maka boleh baginya untuk menyembelihnya pada waktu kapan saja.
Waktu pelaksanaan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah Pelaksanaan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah disunahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi , yang artinya: "Setiap anak itu tergadai dengan hewan Aqiqah / Aqiqoh / Akikahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama." (Hadis riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadis Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi, dia berkata yang artinya: "Hewan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah itu disembelih pada hari ketujuh, keempatbelas, dan keduapuluhsatu." (Hadis hasan riwayat Al Baihaqiy) Pelaksanaan waktu Aqiqah berdasarkan hadis yang ada adalah 7 hari, 14 hari, dan 21 hari inilah hari " hari yang berdasarkan dalil, sedangkan selain hari itu adalah pendapat/ijtihad ulama.
contohnya setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunah dan paling utama bukan wajib, dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh..
Ada perbedaan lain antara Aqiqah / Aqiqoh / Akikah dengan kurban, kalau daging kurban dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah dibagi-bagikan dalam keadaan matang. Hikmah syariat Aqiqah / Aqiqoh / Akikah yakni dengan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah, timbullah rasa kasih sayang di masyarakat karena mereka berkumpul dalam satu walimah sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT. Dengan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah pula, berarti bebaslah tali belenggu yang menghalangi seorang anak untuk memberikan syafaat pada orang tuanya, dan lebih dari itu semua, bahwasanya Aqiqah / Aqiqoh / Akikah adalah menjalankan syiar Islam..
Aqiqah / Aqiqoh / Akikah (bahasa Arab: , transliterasi: Aqiqah) adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah Subhanahu wa ta'ala. mengenai bayi yang dilahirkan. Kemudian ada ulama yang menjelaskan bahwa Aqiqah / Aqiqoh / Akikah sebagai penebus adalah artinya Aqiqah / Aqiqoh / Akikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir. Kata Aqiqah / Aqiqoh / Akikah berasal dari bahasa Arab. Secara etimologi, ia berarti memutus . Aqqa wilidayhi, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi) keduanya. Dalam istilah, Aqiqah / Aqiqoh / Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah SWT berupa kelahiran seorang anak.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunahkan juga untuk disembelihkan Aqiqah / Aqiqoh / Akikahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak laki-laki berbeda dengan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak perempuan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, sesuai hadis yang telah kami sampaikan di atas. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak laki-laki sama dengan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak perempuan, yaitu sama-sama 1 ekor kambing. Pendapat ini berdasarkan riwayat bahwa rasulullah ? mengaqikahi Hasan dengan 1 ekor kambing, dan Husein (keduanya adalah cucu) dengan 1 ekor kambing. Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Mungkin akan timbul pertanyaan, mengapa agama Islam membedakan antara Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak laki-laki dan anak perempuan, maka jawabannya adalah bahwa seorang muslim, ia berserah diri sepenuhnya pada perintah Allah SWT, meskipun ia tidak tahu hikmah akan perintah tersebut, karena akal manusia terbatas. Barangkali juga bisa diambil hikmahnya yaitu untuk memperlihatkan kelebihan seorang laki-laki dari segi kekuatan jasmani, juga dari segi kepemimpinannya (qawwamah) dalam suatu rumah tangga. Kadar jumlah hewan Kadar Aqiqah / Aqiqoh / Akikah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki ataupun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: 'Sesungguh-nya nabi ? mengAqiqah / Aqiqoh / Akikahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.' (Hadis shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud) Ini adalah kadar cukup dan boleh, tetapi yang lebih utama adalah mengAqiqah / Aqiqoh / Akikahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadis-hadis berikut ini:[7] Ummu Kurz Al Ka'biyyah berkata, yang artinya: 'Nabi memerintahkan agar dsembelihkan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.' (Hadis sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan) Dari Aisyah Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: 'Nabi memerintahkan mereka agar disembelihkan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.' (Shahih riwayat At Tirmidzi) dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal..
Aqiqah / Aqiqoh / Akikah adalah syari'at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih Aqiqah / Aqiqoh / Akikah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: dan bila tidak diAqiqah / Aqiqoh / Akikahi oleh ayahnya kemudian dia mengAqiqah / Aqiqoh / Akikahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa.
Aqiqah / Aqiqoh / Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut bahasa, Aqiqah / Aqiqoh / Akikah berarti pemotongan. Hukumnya sunah muakadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib.
Hikmah Aqiqah / Aqiqoh / Akikah Menurut Drs. Zaki Ahmad dalam bukunya Kiat Membina Anak Sholeh Disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan berAqiqah / Aqiqoh / Akikah, di antaranya:[6] membebaskan anak dari ketergadaian, Pembelaan orang tua pada hari kemudian, Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail dan Ibrahim, Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya, Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat.
Aqiqah / Aqiqoh / Akikah merupakan salah satu hal yang disyariatkan dalam agama Islam. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah hadis Rasulullah ?, 'Setiap anak tertuntut dengan Aqiqah / Aqiqoh / Akikahnya?' Ada hadis lain yang menyatakan, 'Anak laki-laki (Aqiqah / Aqiqoh / Akikahnya dengan 2 kambing) sedang anak perempuan (Aqiqah / Aqiqoh / Akikahnya) dengan 1 ekor kambing?' Status hukum Aqiqah / Aqiqoh / Akikah adalah sunah. Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Malik, dengan berdasarkan dalil di atas. Para ulama itu tidak sependapat dengan yang mengatakan wajib, dengan menyatakan bahwa seandainya Aqiqah / Aqiqoh / Akikah wajib, maka kewajiban tersebut menjadi suatu hal yang sangat diketahui oleh agama, dan seandainya Aqiqah / Aqiqoh / Akikah wajib, maka rasulullah ? juga pasti telah menerangkan akan kewajiban tersebut. Beberapa ulama seperti Imam Hasan Al-Bashri, juga Imam Laits, berpendapat bahwa hukum Aqiqah / Aqiqoh / Akikah adalah wajib. Pendapat ini berdasarkan atas salah satu hadis di atas, Kullu ghulamin murtahanun bi aqiqatihi (setiap anak tertuntut dengan Aqiqah / Aqiqoh / Akikahnya), mereka berpendapat bahwa hadis ini menunjukkan dalil wajibnya Aqiqah / Aqiqoh / Akikah dan menafsirkan hadis ini bahwa seorang anak tertahan syafaatnya bagi orang tuanya hingga ia diAqiqah / Aqiqoh / Akikahi. Ada juga sebagian ulama yang mengingkari disyariatkannya (masyri'iyyat) Aqiqah / Aqiqoh / Akikah, tetapi pendapat ini tidak berdasar sama sekali. Dengan demikian, pendapat mayoritas ulama lebih utama untuk diterima karena dalil-dalilnya, bahwa Aqiqah / Aqiqoh / Akikah adalah sunah. Bagi seorang ayah yang mampu hendaknya menghidupkan sunah ini hingga ia mendapat pahala. Dengan syariat ini, ia dapat berpartisipasi dalam menyebarkan rasa cinta di masyarakat dengan mengundang para tetangga dalam walimah Aqiqah / Aqiqoh / Akikah tersebut..
kadar aqiqah / aqiqoh / akikah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki ataupun untuk perempuan, sebagaimana perkataan ibnu abbas rahimahulloh: 'sesungguh-nya nabi ? mengaqiqah / aqiqoh / akikahi hasan dan husain satu domba satu domba.' (hadis shahih riwayat abu dawud dan ibnu al jarud) ini adalah kadar cukup dan boleh, tetapi yang lebih utama adalah mengaqiqah / aqiqoh / akikahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadis-hadis berikut ini:[7] ummu kurz al ka'biyyah berkata, yang artinya: 'nabi memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah / aqiqoh / akikah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.' (hadis sanadnya shahih riwayat imam ahmad dan ashhabus sunan) dari aisyah radhiallaahu anha berkata, yang artinya: 'nabi memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah / aqiqoh / akikah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.' (shahih riwayat at tirmidzi) dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal.
Nasi kotak untuk para tamu acara Aqiqah / Aqiqoh / Akikah, berisi gulai dan sate kambing, buah, nasi, serta lauk-pauk lainnya. Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: 'dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan dari kambing Aqiqah / Aqiqoh / Akikah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: 'dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.'.
Aqiqah / Aqiqoh / Akikah atau Aqiqah ibadah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak laki-laki atau perempuan. Hewan dari jenis kibsy (domba putih) nan sehat umur minimal setengah tahun dan kambing jawa minimal satu tahun. Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Hewan sembelihan Hewan yang dibolehkan disembelih untuk Aqiqah / Aqiqoh / Akikah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.[7] Imam Malik berkata: Aqiqah / Aqiqoh / Akikah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam Aqiqah / Aqiqoh / Akikah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam kurban. Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam Aqiqah / Aqiqoh / Akikah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap. Namun di dalam Aqiqah / Aqiqoh / Akikah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang Aqiqah / Aqiqoh / Akikah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang..
Di Indonesia, hewan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah yang disembelih biasanya kambing atau domba. Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka'biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang Aqiqah / Aqiqoh / Akikah. Dia bersabda, Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor, dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina. Bisa disimpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, tetapi jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk Aqiqah / Aqiqoh / Akikah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Kata Aqiqah / Aqiqoh / Akikah berasal dari bahasa Arab. Secara etimologi, ia berarti 'memutus'. Aqqa wilidayhi, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi) keduanya. Dalam istilah, Aqiqah / Aqiqoh / Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah SWT berupa kelahiran seorang anak..
Dalam penyembelihan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah, banyak hal yang perlu diperhatikan, di antaranya, sebaiknya tidak mematahkan tulang dari sembelihan Aqiqah / Aqiqoh / Akikah tersebut, dengan hikmah tafa'ul (berharap) akan keselamatan tubuh dan anggota badan anak tersebut. Aqiqah / Aqiqoh / Akikah sah jika memenuhi syarat seperti syarat hewan kurban, yaitu tidak cacat dan memasuki usia yang telah disyaratkan oleh agama Islam. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa Aqiqah / Aqiqoh / Akikah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Tetapi boleh juga mengganti kambing dengan unta ataupun sapi dengan syarat unta atau sapi tersebut hanya untuk satu anak saja, tidak seperti kurban yang mana dibolehkan untuk 7 orang. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa Aqiqah / Aqiqoh / Akikah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah.